PERDA ETIKA

  • 23 Januari 2008 18:23
PERDA ETIKA
SOLOK, 23/1 - PERDA ETIKA. Menpan Taufiq Effendi (tengah), Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi (kiri), Wako Solok Syamsu Rahim dan Ketua DPRD Kota Solok Burhanis Syarif gembira setelah menandatangani prasasti pernyataan sikap pengesahan Ranperda menjadi Perda etika pemerintah kota Solok di Solok, Sumbar, Rabu (23/1). Kota Solok pertama kali Indonesia menerapkan Perda etika pelayanan terhadap masyarakat. FOTO ANTARA.Maril Gafur/pd/08
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1270
Tamaño del archivo
272.29 KB
Creada
23/01/2008 18:23 WIB
Fotógrafo
Maril Gafur
Editor