NARKOBA
SURABAYA, 17/4 - NARKOBA. Seorang terdakwa pemilik pabrik ekstasi, Hanky, berjalan keluar sidang dengan kawalan ketat petugas Kejaksaan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (17/4). Dalam sidang putusan tersebut, Hanky di vonis 15 tahun oleh hakim, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa sebelumnya yaitu hukuman mati. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/Koz/hp/07.