KORUPSI KUBANGSARI

  • 22 Oktober 2012 14:45
KORUPSI KUBANGSARI
SERANG, 22/10 - KORUPSI KUBANGSARI. Mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat (kanan) mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum pada sidang perdana kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Banten, Senin (22/10). Jaksa menjerat Aat dengan pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang jabatan dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp. 98 miliar. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/Spt/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2646x3653
Tamaño del archivo
7.68 MB
Creada
22/10/2012 14:45 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor