VONIS KORUPSI

  • 8 November 2012 17:40
VONIS KORUPSI
BANDUNG, 8/11 - VONIS KORUPSI. Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Ronny Wahyudi (tengah) keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/11). Ronny Wahyudi terdakwa kasus korupsi yang melakukan investasi menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 100 miliar itu divonis 2.5 tahun atau lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntutnya selama 12 tahun penjara. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/ss/Spt/12
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1361
Tamaño del archivo
974.57 KB
Creada
08/11/2012 17:40 WIB
Fotógrafo
Agus Bebeng
Editor