Software Bajakan

  • 20 Februari 2008 14:04
Software Bajakan
TANGERANG, 20/2 - SOFTWARE BAJAKAN. Kapolsek Serpong Ajun Komisaris Polisi Dewa Wijaya memberi keterangan pers terkait penyitaan puluhan "central processing unit" (CPU) komputer yang menggunakan piranti lunak (software) ilegal, di Tangerang, Banten, Rabu (20/2). Polsek Serpong menyita puluhan CPU milik 11 perusahaan yang diduga menggunakan software bajakan terkait pelanggaran Undang Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/08.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1412x2048
Tamaño del archivo
273.49 KB
Creada
20/02/2008 14:04 WIB
Fotógrafo
Ismar Patrizki
Editor