PENERTIBAN PARKIR LIAR
![PENERTIBAN PARKIR LIAR](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x877/2012/11/19/penertiban-parkir-liar-5s4d-dom.jpg)
BANDA ACEH, 19/11 - PENERTIBAN PARKIR LIAR. Petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) menggembok ban sebuah mobil ketika berlangsungnya razia parkir liar di Jalan T. Panglima Pole, Banda Aceh, Senin (19/11). Operasi penertiban parkir liar itu mulai diberkukan di Kota Banda Aceh dengan denda sebesar Rp.500 juta bagi kendaraan yang melanggar aturan yang berlaku.
FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/Spt/12.
Tags: