PENERTIBAN PARKIR LIAR

  • 19 November 2012 15:05
PENERTIBAN PARKIR LIAR
BANDA ACEH, 19/11 - PENERTIBAN PARKIR LIAR. Petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) menggembok ban sebuah mobil ketika berlangsungnya razia parkir liar di Jalan T. Panglima Pole, Banda Aceh, Senin (19/11). Operasi penertiban parkir liar itu mulai diberkukan di Kota Banda Aceh dengan denda sebesar Rp.500 juta bagi kendaraan yang melanggar aturan yang berlaku. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/Spt/12.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2511x1836
Tamaño del archivo
2.33 MB
Creada
19/11/2012 15:05 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor