EKSEPSI NENENG DITOLAK

  • 22 November 2012 18:00
EKSEPSI NENENG DITOLAK
JAKARTA, 22/11 - EKSEPSI NENENG DITOLAK. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni (kanan) bersama penasehat hukumnya Elsa Syarief meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh istri terpidana Nazaruddin. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4256x2832
Tamaño del archivo
1.28 MB
Creada
22/11/2012 18:00 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor