SINDIKAT UANG PALSU

  • 23 November 2012 14:45
SINDIKAT UANG PALSU
JAKARTA, 23/11 - SINDIKAT UANG PALSU. Petugas menunjukan uang palsu pecahan Rp. 50 ribu dan Rp. 100 ribu sebanyak Rp. 80 juta ketika gelar barang bukti sindikat uang palsu di Polres Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (23/11).. Petugas berhasil menangkap tersangka Au dan barang bukti uang palsu sebanyak RP. 80 juta, pecahan Rp. 50 ribu dan Rp. 100 Ribu saat melakukan transaksi jual beli uang tersebut. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.05 MB
Creada
23/11/2012 14:45 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor