SAAN BERSAKSI
![SAAN BERSAKSI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2012/12/20/saan-bersaksi-5yqc-dom.jpg)
JAKARTA, 20/12- SAAN BERSAKSI. Terdakwa Neneng Sri Wahyuni (kanan) dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa (kiri) saat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12). Sidang tersebut terkait kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 tersebut. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/12. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/12.
Foto relacionada
Tags: