VONIS IRENE "KILL BILL"

  • 9 Januari 2013 16:50
VONIS IRENE "KILL BILL"
JAKARTA, 9/1 - VONIS IRENE "KILL BILL". Terdakwa kasus penyerangan di Rumah Duka RSPAD Gatot Soebroto Irene Sophia "Kill Bill" Tupessy menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (9/1). Majelis Hakim memutus Irene dengan pidana penjara dua tahun enam bulan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman empat tahun penjara. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/ama/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
958.58 KB
Creada
09/01/2013 16:50 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor