MIE FORMALIN

  • 30 Januari 2013 20:15
MIE FORMALIN
BANDUNG, 30/1 - MIE FORMALIN. Petugas mengamankan pelaku NS (kiri) bersama sejumlah barang bukti mie basah yang menggunakan formalin, di Mapolda, Bandung, Jabar, Rabu (30/1). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil menangkap pelaku dan mengamankan 2,5 ton mie basah berformalin yang dipasarkan di sejumlah pasar tradisional di kota Bandung. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliar. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/ama/13
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1371
Tamaño del archivo
512.57 KB
Creada
30/01/2013 20:15 WIB
Fotógrafo
Fahrul Jayadiputra
Editor