MIE FORMALIN

  • 30 Januari 2013 20:15
MIE FORMALIN
BANDUNG, 30/1 - MIE FORMALIN. Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti mie basah yang menggunakan formalin, di Mapolda, Bandung, Jabar, Rabu (30/1). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil menangkap pelaku NS dan mengamankan 2,5 ton mie basah berformalin yang dipasarkan di sejumlah pasar tradisional di kota Bandung. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliar. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/ama/13
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1371x2048
Tamaño del archivo
533 KB
Creada
30/01/2013 20:15 WIB
Fotógrafo
Fahrul Jayadiputra
Editor