UNGKAP PELAKU PERJUDIAN
MEDAN, 31/1 - UNGKAP PERJUDIAN. Para tersangka pelaku perjudian dihadapkan di depan barang bukti di Mapolresta Medan, Sumut, Rabu (30/1) malam. Polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka pelaku perjudian jenis KIM, beserta barang bukti 1100 blok kupon judi dan uang sebanyak Rp. 4.150.000. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/mes/13.