PEMBAHASAN AMANDEMEN KONTRAK
JAKARTA, 4/2 - PEMBAHASAN AMANDEMEN KONTRAK. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (tengah) didampingi Wamen ESDM Susilo Siswoutomo (kanan) dan Dirjen Minerba Thamrin Sihite (kiri) memberikan keterangan sesuai pembahasan amandemen kontrak dengan PT Weda Bay Nikel (WBN) di Jakarta, Senin (4/2). PT. WBN menerima klausul wajib dari pemerintah untuk melakukan pengolahan dan pemurnian bijih nikel dengan membangun pabrik hydrometallurgy di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/Spt/13.