PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL

  • 6 Februari 2013 11:10
PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL
TANJUNGPINANG, 6/2 - PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL. Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, Djoni Muhammad (kanan) dan Kepala Rudenim Pusat, Surya Pranata (kedua kanan) berbincang dengan sejumlah imigran di Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kepri, Selasa (5/2). Dari 375 orang imigran yang menghuni Rudenim Pusat Tanjungpinang, sebanyak 178 orang diantaranya sudah berstatus pengungsi dan akan dipindahkan ke "community house" di Medan sebelum diberangkatkan menuju negara ketiga. FOTO ANTARA/Henky Mohari/Koz/Spt/13.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2649x1800
Tamaño del archivo
230.27 KB
Creada
06/02/2013 11:10 WIB
Fotógrafo
Henky Mohari
Editor