PEMALSUAN DOKUMEN
SURABAYA, 18/2 - PEMALSUAN DOKUMEN. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto (kanan) bertanya kepada tersangka pemalsuan dokumen ketika gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (18/2). Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 12 tersangka sindikat pemalsuan dokumen berupa sertifikat tanah, KTP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/13.