TUNTUTAN SUAP PON

  • 21 Februari 2013 16:30
TUNTUTAN SUAP PON
PEKANBARU, 21/2 - TUNTUTAN SUAP PON. Terdakwa kasus suap PON XVIII Riau, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas menyimak pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis (21/2). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Lukman Abbas dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/nz/13.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1993
Tamaño del archivo
712.16 KB
Creada
21/02/2013 16:30 WIB
Fotógrafo
Fb Anggoro
Editor