SINDIKAT PENGEDAR UPAL
TANGERANG, 22/2 - SINDIKAT PENGEDAR UPAL. Kapolsek Serpong Kompol Leganek Mawardi (kanan) memberikan keterangan terkait sindikat peredaran upalsaat gelar perkara di Mapolsek Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Jum'at (22/2). Kepolisian Sektor Serpong berhasil menangkap dan menggagalkan peredaraan uang palsu setelah mendapatkan pengaduan dari para pedagang, tersangka mengedarkan upal dengan modus membelanjakan upal tersebut di Pasar 8 Serpong.FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/ed/pd/13