HUKUM-KORUPSI-HGB HILTON
![HUKUM-KORUPSI-HGB HILTON](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x885/2007/04/24/hukum-korupsi-hgb-hilton-2ae-dom.jpg)
JAKARTA, 24/4 - SIDANG DITUNDA. Terdakwa kasus dugaan korupsi hak guna bangunan Hotel Hilton Ali Mazi (kanan) dan Pontjo Sutowo (kiri bawah) sebelum sidang kasus tersebut di PN Jakarta Pusat, Selasa (24/4). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terpaksa ditunda karena tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan belum menyelesaikan berkas tuntutannya. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/mes/07.
Tags: