WN INDIA DITAHAN

  • 22 Mei 2013 15:55
WN INDIA DITAHAN
Petugas Kantor Imigrasi Batam menunjukkan paspor milik sembilan warga negara India yang ditahan di ruang tahanan imigrasi akibat overstay selama 40 - 50 hari di Batam, Rabu (22/5). Kesembilan warga India itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam, didakwa melanggar UU nomor VI tahun 2011 tentang keimigrasian karena tinggal beberapa bulan hanya dengan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku 7 hari. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Koz/Spt/13.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1277x1923
Tamaño del archivo
1.49 MB
Creada
22/05/2013 15:55 WIB
Fotógrafo
Joko Sulistyo
Editor