VONIS PENEMBAK TNI

  • 5 Juni 2013 14:55
VONIS PENEMBAK TNI
Terdakwa kasus penembakan anggota TNI Yon Armed Baturaja, Brigadir Pol. Bintara Wijaya mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (5/6). Bintara Wijaya yang didakwa pasal berlapis itu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. ANTARA FOTO/Feny Selly/Koz/Spt/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1363
Tamaño del archivo
473.36 KB
Creada
05/06/2013 14:55 WIB
Fotógrafo
Feny Selly
Editor