Pollycarpus Budihari Priyanto
JAKARTA, 27/4 - TOLAK PK. Mantan terdakwa pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto didampingi tim penasehat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/4). Polly dan penasehat hukumnya menolak rencana Peninjauan Kembali (PK) oleh pihak Kejaksaan Agung karena kejaksaan tidak punya wewenang untuk mengajukan PK.
FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.