REKONSTRUKSI PENEMBAKAN SATPAM

  • 25 Juni 2013 13:45
REKONSTRUKSI PENEMBAKAN SATPAM
Oknum polisi anggota Polrestabes Semarang, Briptu Priya Yustianto (ketiga kiri), yang menjadi tersangka kasus penembakan petugas satpam PT Tunas Artha Graha, Nuki Nugroho, saat menjalani reka ulang kasus tersebut, di lokasi kejadian Jalan Guntur Semarang, Jateng, Selasa (25/6). Kasus penembakan yang terjadi pada 15 Juni lalu itu mengakibatkan korban Nuki Nugroho tewas dan tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/pd/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2568x1703
Tamaño del archivo
377.7 KB
Creada
25/06/2013 13:45 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor