PENJARAHAN BARANG SITAAN NEGARA

  • 27 Juni 2013 12:31 WIB
PENJARAHAN BARANG SITAAN NEGARA
Aparat kepolisian berusaha mengamankan salah satu gudang yang penyimpan barang sitaan, gula pasir dan beras ketan dari aksi penjarahan warga di kantor pelayanan Bea dan Cukai, Banda Aceh, Rabu (26/6). Aparat kepolisian terpaksa bertindak tegas membubarkan aksi penjarahan barang sitaan hasil selundupan yang diamankan di kantor Bea dan Cukai itu dan mengamankan lima orang diduga sebagai provokator. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.
Foto relacionada
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2008
Tamaño del archivo
1.22 MB
Creada
27/06/2013 12:31 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor