MENGADU KE KOMISI YUDISIAL
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki (kiri) menerima berkas dari terdakwa dugaan korupsi penyalahgunaan pita frekuensi yang juga Mantan Dirut IM2 Indar Atmanto (tengah) didampingi Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia Setyanto P. Santosa (kanan) di Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (17/7). Kedatangan Masyarakat Telematika Indonesia itu untuk mengadukan Hakim Tipikor yang memutus bersalah mantan Dirut IM2 Indar Atmanto karena Majelis Hakim bersikap mengabaikan fakta yang berkembang selama persidangan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/Spt/13