SIDANG RATNA DEWI UMAR
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung, Ratna Dewi Umar menjalani sidang dengan agenda Pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7). Menurut Jaksa penuntut umum dalam dakwaan subsider, Ratna sebagai kuasa pengguna anggaran disebut menyalahgunakan kewenangan dengan memerintahkan panitia pengadaan melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan alkes untuk RS flu burung. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/nz/13.