SIDANG KEISTIMEWAAN SURAKARTA

  • 19 Agustus 2013 18:15
SIDANG KEISTIMEWAAN SURAKARTA
Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kedua kiri) dan M. Nurdin (kiri) menyimak keterangan saksi Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kanan) dalam sidang lanjutan Pengujian UU No. 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (19/8). Sidang yang dimohonkan oleh Gray Koes Isbandiyah dan Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi soal Keistimewaan Surakarta tersebut beragenda mendengarkan keterangan DPR dan saksi ahli dari pihak pemohon. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/ama/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2093
Tamaño del archivo
924.85 KB
Creada
19/08/2013 18:15 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor