DILIMPAHKAN KE JAKSA

  • 23 Agustus 2013 18:45 WIB
DILIMPAHKAN KE JAKSA
Fadlun alias Lun, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal saat diserahkan penyidik polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (23/8).Fadlun yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso itu diserahkan ke Kejaksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah amunisi saat dibekuk polisi di Desa Malino, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada April 2013. Sebelumnya Fadlun juga telah divonis empat tahun penjara terkait dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga untuk mendanai aksi teror pada, Juli 2013 di Pengadilan Negeri (PN) Palu. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/pd/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
1.26 MB
Creada
23/08/2013 18:45 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor