SIDANG KASUS PENCUCIAN UANG

  • 3 September 2013 16:15
SIDANG KASUS PENCUCIAN UANG
Terdakwa mantan Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng di Bangkep, Hengki Amir mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (3/9). Hengki Amir didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan dengan cara membuat dan mengucurkan dana kredit kepada nasabah fiktif dan mengakibatkan kerugian pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng sebesar Rp 11,4 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/pd/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2848x4288
Tamaño del archivo
1.75 MB
Creada
03/09/2013 16:15 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor