KORUPSI BUPATI SEMARANG
![KORUPSI BUPATI SEMARANG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x821/2008/05/22/korupsi-bupati-semarang-q1m-dom.jpg)
UNGARAN, JATENG, 22/5 - DUA TAHUN PENJARA. Bambang Guritno, Bupati Semarang non-aktif yang menjadi terdakwa kasus korupsi buku ajar Kabupaten Semarang tahun 2004 senilai Rp3,36 miliar, duduk mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim, pada sidang di Pengadilan Negeri Ungaran, Jateng, Kamis (22/5). Hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta. FOTO ANTARA/R Rekotomo/nz/08
Foto relacionada
Tags: