TERDAKWA KORUPSI TELKOM

  • 30 April 2007 16:27
TERDAKWA KORUPSI TELKOM
MAKASSAR, 30/4 - TERDAKWA KORUPSI TELKOM. Tiga tersangka kasus korupsi PT. Telkom Divre VII, Mantan Kadivre VII PT. Telkom, Koesprawoto (kiri), Mantan Kabid Operasi dan Pemasaran Divre VII, Edi Sarwono (tengah) dan Mantan Kepala Koperasi Sipoerandum Divre VII, R. Heru Suyanto (kanan), mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum di PN Makassar, Senin (30/4). Ketiga terdakwa diancam hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp44,9 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/hp/07.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1395
Tamaño del archivo
241.7 KB
Creada
30/04/2007 16:27 WIB
Fotógrafo
Yusran Uccang
Editor