SIDANG KEPEMILIKAN SABU

  • 11 September 2013 15:25
SIDANG KEPEMILIKAN SABU
Terdakwa dalam kasus narkotika Sukrita Thimek asal Thailand berada di ruang tahanan usai menjalani sidang di PN Manado, Sulawesi Utara, Rabu (11/9). Jaksa penuntut umum (JPU) menunut terdakwa atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1074,9 gram itu dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara. FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar/ed/Spt/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3102x2196
Tamaño del archivo
867.67 KB
Creada
11/09/2013 15:25 WIB
Fotógrafo
Antara Foto
Editor