PETANI GUGAT JANJI TANAH
Masa yang tergabung dalam Pemulihan Hak-hak Rakyat Indonesia (Sekber PHRI) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Dalam aksinya mereka menuntut kepada pemerintah untuk melaksanakan pembaruan agraria mandat Undang-undang pokok Agraria No. 5/1960 dan segera membentuk komisi khusus penyelesaian konflik agraria serta hentikan kriminalisasi terhadap petani.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/13.