SIDANG PERDANA

  • 29 Mei 2008 16:15
SIDANG PERDANA
JAKARTA, 29/5- SIDANG PERDANA. Wakil Walikota Medan, Sumatera Utara, H. Ramli mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta , Kamis (29/5). Ramli didakwa telah menggunakan dana Anggaran Belanja Rutin pada Pos Setda Kota Medan Tahun Anggaran 2002 sampai 2006 sebesar Rp50,58 miliar untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1324x2048
Tamaño del archivo
454.11 KB
Creada
29/05/2008 16:15 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor