KORUPSI
![KORUPSI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x834/2007/05/01/korupsi-2om-dom.jpg)
JAKARTA, 1/5 - DUA TAHUN PENJARA. Ketua Panitia Pengadaan Busway yang juga terdakwa kasus korupsi pengadaan unit bus Transjakarta, Silvira Ananda, mendengarkan pembacaan vonis saat sidang di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/5). Silvira divonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan unit bus Transjakarta koridor I yang merugikan negara Rp10,621 miliar.FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/07.
Foto relacionada
Tags: