EKSEKUSI LAHAN RICUH
Warga memindahkan barang milik mereka ketika berlangsungnya eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Makassar di Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulsel, (21/10). Eksekusi 24 rumah di atas lahan seluas 3.257 meter persegi itu berakhir bentrok antara warga dengan polisi. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/Koz/Spt/13.