SURAT SUARA TIDAK SAH
![SURAT SUARA TIDAK SAH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2013/10/27/surat-suara-tidak-sah-7hg2-dom.jpg)
Petugas KPPS menunjukkan surat suara yang tidak sah karena dicoblos lebih dari satu di TPS 7, Tegal, Jateng, Minggu (27/10). Dalam perhitungan cepat (quick count) KPU Kota Tegal pasangan nomor tiga Siti Masitha-Nursoleh sementara memperoleh 45,46 persen dan pasangan nomor satu Ikmal-Uyip memperoleh 39,43 persen dari 55 persen suara yang masuk. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ss/pd/13
Tags: