DENDA PELANGGAR BUSWAY

  • 31 Oktober 2013 18:35
DENDA PELANGGAR BUSWAY
Pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil melaju di belakang bus Transjakarta di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (31/10). Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat untuk memberlakukan regulasi sanksi denda maksimal bagi pengendara yang nekad menerobos jalur bus Transjakarta sebesar Rp1 juta untuk mobil dan Rp. 500 ribu untuk sepeda motor mulai bulan November 2013. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3643x2424
Tamaño del archivo
1.11 MB
Creada
31/10/2013 18:35 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor