KETERANGAN SAKSI

  • 12 Juni 2008 15:22 WIB
KETERANGAN SAKSI
JAKARTA, 12/6 - KETERANGAN SAKSI. Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Provinsi Riau pada 2003, Saleh Djasit (kiri) mendengarkan bisikan penasehat hukumnya saat sidang keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/6). Mantan Gubernur Riau itu menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara setelah KPK menjeratnya menggunakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan dakwaan merugikan negara sekira Rp4,7 miliar. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1375
Tamaño del archivo
287.34 KB
Creada
12/06/2008 15:22 WIB
Fotógrafo
Widodo
Editor