WNI BEBAS DARI PENJARA
![WNI BEBAS DARI PENJARA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x814/2013/11/26/wni-bebas-dari-penjara-7n8p-dom.jpg)
Shamsuddin bin Yakoob (tengah) warga Sumbawa, NTB, yang baru bebas dari penjara Kajang, Shamsuddin didampingi petugas imigrasi Selangor, Malaysia bertandang ke KBRI Kuala Lumpur, Selasa (26/11). Shamsuddin yang divonis hukuman penjara seumur hayat (sampai mati) karena perampokan bersenjata mendapat pengampunan dari Sultan Johor setelah ia menjalani hukuman selama 31 tahun. ANTARA FOTO/Aulia Badar/Koz/Spt/13.
Foto relacionada
Tags: