BAHAS PERPU MK
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kanan) bersama Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11). Rapat tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ss/ama/13.