KEJAKSAAN AGUNG

  • 26 Juni 2008 19:28
KEJAKSAAN AGUNG
JAKARTA, 26/6 - JAMDATUN DICOPOT. Jaksa Agung, Hendarman Supandji, memberikan keterangan pers tentang sikap Kejaksaan Agung, di kantor penegak hukum tersebut di Jakarta, Kamis (26/4). Jaksa Agung memutuskan mencopot Jamdatun Untung Udji Santoso dan sesegera mungkin mengajukan calon penggantinya kepada presiden, menyusul terkuaknya kasus pembicaraan Jamdatun dengan terdakwa pemberi suap sebesar 660 ribu dolar AS, Artalyta Suryani. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/ama/08.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1388
Tamaño del archivo
205.44 KB
Creada
26/06/2008 19:28 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor