TETAPKAN TERSANGKA
Kapolres Jombang AKBP Tri Bisono Soemiharso (kiri) didampingi Wakapolres Kompol Sumardji (kanan) di Mapolres Jombang, Jatim, Kamis (26/12). Polres Jombang telah menetapkan dua tersangka tewasnya R. Harjo Santoso akibat tertembak pistol jenis revolver milik oknum polisi yakni Briptu SK dan TJ dengan pasal 338 atau 359 KUHP. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Koz/nz/13.