ALIRAN DANA BI
JAKARTA, 25/6 - ALIRAN DANA BI. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR, Burhanuddin Abdullah mendengarkan pembacaan jawaban JPU atas eksepsi dirinya pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/7). Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menegaskan dirinya tidak berbuat sendiri dalam kebijakan penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar untuk bantuan hukum para mantan pejabat BI dan pembahasan revisi UU BI. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.