SIDANG KORUPSI UNSYIAH

  • 2 Januari 2014 18:20 WIB
SIDANG KORUPSI UNSYIAH
Terdakwa mantan rektor Unsyiah Prof Darni M Daud mengajukan pertanyaan pada saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Kamis (2/1). Darni M Daud bersama dua rekannya didakwa melakukan tindak pidana korupsi program beasiswa Pemerintah Aceh di Unsyiah sebesar Rp 3,6 miliar dari APBA 2009-2010. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ss/pd/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.41 MB
Creada
02/01/2014 18:20 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor