SIDANG PERDANA KORUPSI AL QURAN

  • 6 Januari 2014 13:56
SIDANG PERDANA KORUPSI AL QURAN
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan alat laboratorium 2011-2012 di Kemenag Ahmad Jauhari meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/1). Mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kemenag tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara dalam pengadaan Al Quran dan alat laboratorium 2011-2012. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/pd/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3628x2415
Tamaño del archivo
1.16 MB
Creada
06/01/2014 13:56 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor