PARIPURNA PERSETUJUAN HIBAH ASET
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman (ketiga dari kiri) didampingi Wakil Walikota Dede Sudrajat (kedua dari kiri), secara simbolis menyerahkan surat keputusan kepada Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum (ketiga dari kanan) dan Ade Sugianto (kedua dari kanan) usai rapat paripurna persetujuan hibah barang milik daerah, di DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (9/1). Pemerintah Kota Tasikmalaya mengibahkan aset daerah sebanyak 41 aset senilai Rp 220 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dari jumlah total keseluruhan milik pemeritah kota daerah berjumlah 85 aset daerah senilai Rp 660 miliar. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ed/ama/13