SITA MIRAS TIDAK BERIZIN
![SITA MIRAS TIDAK BERIZIN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x838/2014/01/09/sita-miras-tidak-berizin-7y5p-dom.jpg)
Seorang anggota polisi dari polres Pasuruan menata minuman keras (miras) tak berizin sebanyak 1.800 botol di Polres Pasuruan, Bangil, Pasuruan, Jatim, Kamis (9/1). Ribuan botol miras dari empat toko berbeda yang ada di wilayah Prigen, Bangil dan Pandaan diamankan beserta empat pemilik toko yang menjual miras tak berizin tersebut. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/ed/ama/14.
Foto relacionada
Tags: