SITA MIRAS TIDAK BERIZIN
![SITA MIRAS TIDAK BERIZIN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x836/2014/01/09/sita-miras-tidak-berizin-7y5v-dom.jpg)
Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono (kiri), menunjukkan 1.800 botol minuman keras (Miras) tak berizin di Polres Pasuruan, Bangil, Pasuruan, Jatim, Kamis (9/1). Ribuan botol miras dari empat toko berbeda yang ada di wilayah Prigen, Bangil dan Pandaan diamankan beserta empat pemilik toko yang menjual miras tak berizin tersebut. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/ed/ama/14.
Foto relacionada
Tags: