SITA MIRAS TIDAK BERIZIN

  • 9 Januari 2014 20:20
SITA MIRAS TIDAK BERIZIN
Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono (kiri), menunjukkan 1.800 botol minuman keras (Miras) tak berizin di Polres Pasuruan, Bangil, Pasuruan, Jatim, Kamis (9/1). Ribuan botol miras dari empat toko berbeda yang ada di wilayah Prigen, Bangil dan Pandaan diamankan beserta empat pemilik toko yang menjual miras tak berizin tersebut. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/ed/ama/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2232x1556
Tamaño del archivo
409.47 KB
Creada
09/01/2014 20:20 WIB
Fotógrafo
Adhitya Hendra
Editor