PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
![PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE](https://cdn.antarafoto.com/cache/800x1200/2014/01/16/penertiban-alat-peraga-kampanye-7ysq-dom.jpg)
Petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Besar membongkar paksa baliho alat peraga kampanye bergambar calon anggota legislatif (caleg) dari partai nasional di Desa Tanjong Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (16/1). Petugas Satpol pp dibantu aparat kepolisian melakukan penertiban baliho yang melanggar peraturan KPU Nomor 15/2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Koz/mes/14.
Tags: